
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kabar baik bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali mempercayakan daerah tersebut untuk melaksanakan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026. Program itu resmi memasuki tahap awal melalui kegiatan serah terima lokasi pembangunan yang digelar di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Kamis (16/7/2026).
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan kepercayaan dari pemerintah pusat menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Program ini bukan hanya pembangunan sarana dan prasarana, tetapi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kawasan permukiman nelayan yang tertata, layak huni, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan kawasan pesisir yang lebih tertata, modern, dan produktif, sehingga aktivitas penangkapan, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan menjadi lebih efisien dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Pada tahun 2026, Kabupaten Parigi Moutong direncanakan membangun delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih. Namun, satu lokasi masih terkendala karena status lahannya belum memenuhi persyaratan clean and clear. Pemerintah daerah telah mengusulkan agar lokasi tersebut dialihkan ke wilayah lain yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Serah terima lokasi ini merupakan tahapan awal yang sangat penting. Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga proses pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Erwin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Nasir, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Bolano pada 2025.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tahap pertama menjadi salah satu alasan KKP kembali menyetujui usulan delapan lokasi pembangunan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, pada tahun ini usulan delapan lokasi disetujui dan saat ini sudah memasuki tahap proses kontrak. Pelaksanaannya terbagi dalam empat paket pekerjaan, di mana setiap paket mencakup dua lokasi pembangunan,” kata Nasir.
Delapan desa yang menjadi lokasi pembangunan meliputi Desa Sama Bahari, Desa Dusunan, Desa Laemanta Utara, Desa Tada, Desa Sienjo, Desa Pelawa Baru, Desa Boyantongo, dan Desa Sausu.
Nasir menjelaskan, pada tahap serah terima lokasi baru enam titik yang telah diserahkan kepada KKP. Sementara satu lokasi masih dalam proses verifikasi karena persoalan status lahan dan berpotensi dialihkan ke desa lain yang lebih siap.
“Kemungkinan satu lokasi akan dialihkan. Nanti kami akan berkoordinasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Koperasi Desa Merah Putih, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparat penegak hukum dapat mendukung kelancaran pembangunan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat nelayan.
“Kami berharap ke depan terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pengelola kawasan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Nasir juga meminta dukungan Polres dan Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam penyelesaian persoalan status lahan.
“Kami sangat berharap dukungan dari Polres dan Kejaksaan, terutama dalam memastikan persoalan status lahan dapat diselesaikan sebelum pekerjaan dimulai. Hal ini penting agar pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
