
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, turun langsung mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berbarcode melalui SPBU Kampal untuk memastikan distribusi sampai kepada kelompok tani yang berhak.
Pengawalan ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas), mulai dari proses penyaluran hingga solar tiba di kelompok tani penerima. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan agar distribusi BBM sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan pihak SPBU Kampal telah memberikan kewenangan kepada Dinas TPHP dan Dinas Perikanan untuk mengawal penyaluran BBM kepada kelompok tani serta pihak lain yang berhak menerima sesuai peruntukannya.
Supriadin menyampaikan hal itu saat ditemui media di SPBU Kampal, Selasa (13/10/2026), ketika pengawalan distribusi solar berlangsung.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan formulasi baru yang diterapkan pihak SPBU Kampal untuk memperbaiki pola distribusi sebelumnya.
“Dari 29 September sampai sekarang memang ada gejolak setelah formulasi ini berlaku. Namun, tujuan kebijakan ini baik, agar BBM yang disalurkan benar-benar sampai kepada petani,” ujar Supriadin.
Ia menjelaskan, sebelum mekanisme baru diterapkan, pengambilan dan pengantaran solar banyak dilakukan oleh pihak yang mendapat kuasa dari kelompok tani. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul keluhan karena BBM yang telah diambil tidak selalu sampai kepada petani yang seharusnya menerima.
Kondisi tersebut mendorong perlunya pengawasan lebih ketat untuk memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, setelah pihak SPBU Kampal memberikan kewenangan kepada kami untuk mengawal pendistribusian, penyaluran sudah berjalan dengan baik dan petani merasa sangat terbantu,” katanya.
Supriadin menyebutkan, terdapat 86 kelompok tani di wilayah Parigi Selatan yang terdaftar dalam pendistribusian tersebut. Adapun kuota yang diberikan kepada SPBU Kampal disebut sebanyak 80 galon setiap pasokan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas TPHP bersama Satgas turut mengawasi distribusi hingga solar diterima kelompok tani. Pengawalan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan BBM digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Supriadin berharap mekanisme pengawasan yang diterapkan di SPBU Kampal dapat menjadi contoh bagi SPBU lain di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga penyaluran solar kepada kelompok tani dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap formulasi ini bisa diterapkan juga di SPBU lain di Parigi Moutong, agar pendistribusian BBM kepada kelompok tani semakin tepat sasaran,” tutupnya.
