
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Perwakilan manajemen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta seluruh barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditarik untuk dievaluasi dari awal. Usulan ini disampaikan di tengah keluhan masyarakat mengenai penyaluran BBM subsidi di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Farid Pundanga, perwakilan manajemen SPBU Mensung di Kecamatan Mepanga dan SPBU Tomini di Kecamatan Tomini, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Senin, 26 Oktober 2026.
Rapat di ruang DPRD tersebut membahas keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi. Sejumlah pihak diundang, antara lain perwakilan manajemen SPBU, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulawesi Tengah, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis penerbit rekomendasi barcode, serta Satuan Tugas (Satgas) BBM pemerintah daerah.
Dalam forum itu, Farid meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penerbitan rekomendasi barcode BBM, khususnya bagi penerima dari sektor pertanian dan perikanan.
“Memang penting dan perlu sekali untuk dilakukan evaluasi penarikan barcode BBM secara nol di seluruh Parigi Moutong,” kata Farid.
Ia mengusulkan agar rekomendasi yang telah diterbitkan diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaian identitas penerima, jenis usaha, dan kebutuhan BBM bersubsidi. Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk mencegah barcode digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Farid kemudian mengungkapkan adanya dugaan penggunaan satu barcode oleh beberapa orang.
“Karena fakta di lapangan, ada kejadian satu barcode BBM dimiliki empat orang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut belum disertai penjelasan mengenai identitas pemilik barcode, lokasi kejadian, maupun hasil pemeriksaan yang dapat memastikan bagaimana barcode itu digunakan oleh empat orang.
Farid menduga persoalan tersebut tidak selalu berasal dari proses penerbitan rekomendasi oleh dinas. Ia menyebut kemungkinan adanya oknum di tingkat bawah yang memainkan mekanisme penggunaan barcode untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini masih perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.
Di tengah keluhan masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi, Farid mengatakan pengelola SPBU turut menjadi sasaran kritik. Namun, ia tidak menampik bahwa pihak SPBU juga memiliki persoalan yang perlu diperbaiki.
“Hari ini yang diserang habis-habisan adalah SPBU. Kami juga tidak merasa benar dalam persoalan ini, perlu dikoreksi kami, bantu kami,” kata Farid.
Ia menjelaskan, di SPBU yang mereka tangani, pelayanan kendaraan dipisahkan dari pelayanan pembelian menggunakan galon atau jeriken. Pemisahan tersebut, menurut dia, dilakukan agar kedua jenis pelayanan tidak bercampur.
“Kendaraan hari ini, besok untuk galon atau jeriken tidak ada campuran,” ujarnya.
Farid juga meminta penertiban rekomendasi barcode dilakukan secara terukur, terutama saat musim panen. Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Ongka, ketika pengajuan dari 20 kelompok dapat diikuti penerbitan 200 rekomendasi.
Menurut dia, jumlah rekomendasi perlu diperiksa berdasarkan kebutuhan di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sasaran dan tidak membuka celah penyalahgunaan.
Farid berharap RDP menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Ia meminta DPRD dan pemerintah daerah membenahi mekanisme rekomendasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan barcode.
Ia menyatakan pihak manajemen SPBU yang diwakilinya siap menerima evaluasi dan kunjungan pemerintah maupun Satgas BBM untuk membahas persoalan di lapangan.
“Saya berharap bahwa dengan kita melakukan RDP hari ini, menjadi bahan evaluasi kita semua. Bagaimana cara mendistribusikan barcode BBM, sehingga barcode BBM ini tidak muncul ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
