
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, mengusulkan pembangunan Rumah Aman sebagai fasilitas perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Kartikowati saat menanggapi sekaligus memberi pesan dalam kegiatan Talk Show pada peringatan Hari Ibu yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 18 desember 2025.
Dalam pemaparannya, Kartikowati menjelaskan bahwa DP3AP2KB saat ini telah memiliki psikolog klinis yang dilibatkan dalam penanganan korban. Penanganan tersebut diawali dengan asesmen kasus, diskusi penanganan, hingga pendampingan langsung melalui program Home Visit.
“Kami memiliki psikolog klinis. Setiap penanganan korban dilakukan melalui asesmen terlebih dahulu, kemudian pendampingan. Korban-korban juga kami kunjungi langsung untuk melihat kondisi dan kebutuhan penanganannya,” ujar Kartikowati.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kasus kekerasan yang ditangani wajib dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI).
“Semua data korban kami laporkan melalui Aplikasi SIMFONI, mulai dari jumlah korban hingga bentuk penanganan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Kartikowati mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Parigi Moutong belum memiliki Rumah Aman. Oleh karena itu, DP3AP2KB berencana mengusulkan pembangunan fasilitas tersebut kepada Kementerian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Parigi Moutong memang belum memiliki Rumah Aman. Kami akan mengusulkan ke kementerian dan berharap bisa mendapatkan DAK di tahun berikutnya. Namun, pemerintah daerah harus menyiapkan lahannya,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Kartikowati mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait korban kekerasan yang masih membutuhkan pendampingan psikologis maupun layanan lainnya.
“Kami membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki data atau informasi terkait korban. Silakan menghubungi kami agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.