
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru dan kepala sekolah yang bertugas di wilayah terpencil.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, S.Pd., M.Pd., menanggapi arahan Bupati Parigi Moutong terkait rencana penyediaan fasilitas pendukung berupa perumahan, kendaraan, serta sarana dan prasarana bagi tenaga pendidik di daerah dengan tingkat kesulitan akses tinggi. Jumat sore, 2 Januari 2026.
Sunarti menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi antara Bupati Parigi Moutong dan Menteri terkait dalam agenda audiensi di Jakarta. Salah satu poin utama yang dibahas adalah upaya mengembalikan tunjangan daerah khusus bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil.
“Dulu guru-guru di Parigi Moutong sempat menerima tunjangan daerah khusus atau DACIL. Namun setelah terbit Peraturan Menteri Desa yang menetapkan Parigi Moutong tidak lagi berstatus daerah tertinggal, tunjangan tersebut otomatis dihentikan,” kata Sunarti.
Meski demikian, menurut Sunarti, secara faktual masih terdapat sejumlah desa dan dusun di Parigi Moutong yang memiliki kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur cukup berat. Beberapa sekolah di wilayah tersebut dinilai masih layak dikategorikan sebagai daerah terpencil.
“Walaupun Parigi Moutong secara umum sudah berkembang, tetapi masih ada wilayah ekstrem yang memerlukan perhatian khusus. Karena itu muncul usulan agar desa-desa tersebut dapat dikaji ulang statusnya,” ujarnya.
Apabila kajian tersebut dapat direalisasikan, maka peluang pemberian kembali tunjangan daerah khusus bagi guru terbuka. Namun sebelum itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Selain mendorong kebijakan di tingkat pusat, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mempertimbangkan intervensi melalui kemampuan anggaran daerah. Salah satu rencana yang tengah dikaji adalah penyediaan rumah dinas atau fasilitas tempat tinggal layak bagi guru di wilayah terpencil.
“Banyak guru kurang betah bertugas karena keterbatasan tempat tinggal. Jika kemampuan anggaran memungkinkan, Bupati menginginkan adanya rumah dinas atau fasilitas pendukung lainnya,” jelas Sunarti.
Tak hanya itu, penyediaan kendaraan roda dua bagi guru di daerah terpencil juga menjadi opsi untuk menunjang mobilitas mereka dalam menjalankan tugas.
“Semua upaya ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun komitmen Bupati jelas, memastikan guru tetap termotivasi mengabdi di wilayah terpencil dan ke depan tidak ada lagi penolakan penempatan karena keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.