
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kebakaran lahan terjadi di Dusun III, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (19/1/2026) pagi. Sebuah kebun mente milik warga dilaporkan terbakar, dengan sumber api diduga berasal dari tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang di area terbuka.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di kebun milik Jumadin Nur (50). Berdasarkan keterangan sementara, sejak pagi hari tumpukan sampah di pinggir sungai telah mengeluarkan asap. Dalam kondisi cuaca panas disertai angin kencang, api kemudian membesar dan merambat ke area kebun yang dipenuhi semak dan rumput kering.
Salah seorang saksi mata, Dahlan, mengatakan warga sempat melihat asap dari lokasi tersebut, namun tidak menyangka api akan cepat membesar.
“Awalnya hanya terlihat asap, tapi tidak lama api langsung membesar karena angin,” ujarnya.
Warga bersama aparat setempat sempat melakukan upaya pemadaman awal. Namun api baru dapat dikendalikan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WITA dan melakukan pemadaman total.
Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih kami dalami. Namun berdasarkan keterangan awal di lapangan, api diduga berasal dari tumpukan sampah di sekitar lokasi,” jelas IPTU Noldy.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 50 pohon mente dilaporkan mengalami kerusakan berat. Kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp10 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pemetaan titik rawan kebakaran. Polsek Parigi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang sampah serta segera melapor jika melihat potensi kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian semua pihak,” tambahnya.
Polsek Parigi akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran lahan.