
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun V Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 4770 PH yang dikendarai Ijan Stura (33) dengan sebuah mobil Suzuki Carry DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruitang (32).
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sepeda motor yang melaju dari arah Barat menuju Timur diduga kehilangan kendali.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Suzuki Carry, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas IPTU Arbit saat dikonfirmasi.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek pada pelipis kanan, serta sejumlah luka lecet di tubuh.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil mengalami kerusakan ringan.
IPTU Arbit mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur Trans Sulawesi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari pengamanan TKP, pendataan saksi dan korban, pengamanan barang bukti, hingga proses penyelidikan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal.