
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Sekolah Darud Da’wah Walirsyad (DDI) Parigi, beralamat di Kelurahan Loji, Jl. Pulau Lindu, Kabupaten Parigi Moutong, tidak lagi menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 6 Desember 2025, padahal program ini telah berjalan sejak Agustus 2025. Penghentian distribusi menimbulkan kekhawatiran karena berdampak langsung pada pemenuhan gizi peserta didik.
Ketua Yayasan DDI, Rusydi Kadir, S.H., M.H., mengatakan pihak sekolah telah menunggu kepastian, namun hingga kini belum ada jawaban konkret. “Kami berharap ada kejelasan segera, karena ini menyangkut hak gizi anak-anak,” ujarnya.
Menurut Adrival Pratama, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parigi Moutong – Parigi Kampal, yaitu Yayasan Tare Kersa Nusantara, Jl. Pendidikan, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, penghentian sementara disebabkan oleh pengurangan kuota dan perluasan sasaran penerima MBG.
“Awalnya setiap SPPG mendapatkan kuota 4.000 paket, kemudian dikurangi menjadi 3.000. Akibatnya, beberapa peserta didik harus dilepas dari daftar penerima manfaat,” jelas Adrival, Selasa (10/2/2026).
Adrival menambahkan, kuota tambahan untuk guru dan tenaga kependidikan memaksa penyesuaian distribusi ke sekolah. “Kami sudah komunikasikan kepada pihak sekolah dan guru yang sementara dilepas. Namun kepastian final masih menunggu rapat Kepala Kordinator Kecamatan (Kapokcam) Parigi,” tambahnya.
Distribusi MBG untuk Sekolah DDI kemungkinan akan dilanjutkan oleh SPPG Loji, setelah keputusan final dan MoU baru ditetapkan.
Penghentian sementara ini juga terkait Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 244 Tahun 2025, yang menekankan penguatan keamanan pangan, serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang memperluas sasaran MBG hingga guru dan seluruh tenaga kependidikan.
Meski perluasan penerima MBG dianggap progresif, kesiapan infrastruktur, kuota, dan koordinasi antar SPPG serta penyalur masih kurang, sehingga distribusi program sementara tertunda.
Sekolah DDI dan orang tua berharap distribusi MBG segera berjalan kembali dengan kepastian yang jelas, agar hak gizi peserta didik tetap terpenuhi, dan program ini berjalan aman, berkualitas, serta sesuai regulasi yang berlaku.