
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengakui aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun di sisi lain, upaya penertiban praktik pertambangan ilegal masih menghadapi kendala di lapangan, terutama faktor medan dan kondisi geografis.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pertambangan Ramah Lingkungan yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).
Menurut Erwin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani berbagai aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan tanpa izin, penangkapan ikan ilegal, hingga pembalakan liar.
“Kami sudah bentuk satgas ilegal, bukan hanya illegal mining, tapi juga illegal fishing dan logging. Namun karena kondisi medan dan faktor lainnya, penanganannya belum maksimal,” ujar Erwin.
Ia menyebut, keberadaan aktivitas pertambangan turut membuka peluang pendapatan bagi masyarakat. Dalam satu tahun terakhir, angka kemiskinan di Parigi Moutong diklaim turun lebih dari satu persen.
Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya memperkuat pengawasan, menata perizinan, mengevaluasi pemanfaatan ruang dan kawasan hutan, serta meningkatkan penegakan hukum di sektor pertambangan.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan, agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak jangka panjang.