
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat jajaran Kepolisian. Kapolsubsektor Mepanga, Ipda Yayang L.E, turun langsung memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parigi, Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Senin Pagi, 19 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kadek Wirata, sebagai bagian dari langkah preventif Polri dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.
Dalam penyampaiannya, Ipda Yayang L.E menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok strategis yang harus mendapatkan pembinaan sejak dini agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.
“Pelajar adalah calon pemimpin masa depan. Jika sejak usia sekolah sudah terpapar narkoba, terbiasa melakukan bullying, atau mengabaikan aturan lalu lintas, maka dampaknya sangat serius bagi masa depan mereka,” ujar Ipda Yayang.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berimplikasi hukum yang dapat menghambat masa depan pendidikan pelajar.
Selain itu, Kapolsub Mepanga juga menyoroti praktik perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, bullying bukan sekadar candaan, melainkan bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.
“Bullying adalah tindakan yang bisa diproses secara hukum. Karena itu, penting menanamkan sikap saling menghormati dan empati antar sesama siswa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yayang L.E turut mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang telah menggunakan kendaraan bermotor. Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar masih menjadi perhatian serius.
“Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kadek Wirata, mengajak para siswa untuk berani menolak narkoba, tidak terlibat dalam tindakan perundungan, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Jika melihat atau mengalami pelanggaran hukum, jangan takut melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan,” ujarnya.
Pihak MAN 2 Parigi menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsubsektor Mepanga menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif bagi masyarakat, khususnya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif.