
Parigi Moutong, Reels Parimo – Menjawab desakan publik yang kian memuncak, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.”
Namun ia menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan. Penertiban harus dilakukan bertahap, melibatkan masyarakat, dan tetap memperhatikan dampak sosial ekonomi. Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam pertemuan bersama Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di ruang rapat bupati pada Senin, 8 September 2025.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang peduli dan menyuarakan keresahan akibat tambang. Tetapi penyelesaiannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Harus ada sosialisasi, komunikasi dan keterlibatan masyarakat agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Erwin dikutip dari theopini.id
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal telah berdampak pada kesehatan warga di sekitar lokasi. Hingga kini tercatat 183 kasus penyakit, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), bahkan kini sudah berstatus tanggap darurat.
Menurutnya, genangan air bekas tambang menjadi pemicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat instruksi kepada camat dan kepala desa agar memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
“Instruksi saya jelas, camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya, jangan biarkan pihak luar masuk dan memperluas aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, penertiban tambang ilegal menjadi bagian dari program seratus hari kerja pemerintahannya. Saat ini program itu baru berjalan sekitar delapan puluh hari, sehingga langkah yang ditempuh masih berada pada tahap awal.
“Tidak bisa serta merta langsung menutup tambang, tapi kami pastikan penertiban ini menjadi prioritas. Dalam satu hari kerja, komunikasi, evaluasi, dan sosialisasi terus berjalan. Sebagian wilayah bahkan sudah mulai kita kendalikan,” jelasnya.
Erwin menegaskan, strategi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan ditempuh dengan menaikkan pajak atau menambah pungutan baru. Ia menilai, masyarakat sudah cukup terbebani, sehingga pemerintah perlu mencari terobosan lain.
“Kami berkomitmen agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat, tidak perlu ada kenaikan pajak. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengelolaan sumber daya daerah dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Selain itu, ia turut menyoroti kondisi sosial di Kabupaten Parigi Moutong. Saat ini angka kemiskinan mencapai 14,2 persen, dengan 1,92 persen di antaranya masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 2,10 persen. Pemerintah daerah Parigi Moutong berupaya menekan angka tersebut dengan menyediakan lapangan kerja yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, dari tingkat bawah hingga atas. Setiap masukan warga akan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujar Erwin.