
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2025, bertempat di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan instansi teknis pengelola pajak serta retribusi daerah.
Dalam rapat tersebut dipaparkan laporan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang bervariasi di sejumlah perangkat daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi penerimaan sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, serta Rumah Potong Hewan mencapai 72,72 persen. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat capaian 42,33 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, terdapat beberapa jenis retribusi yang berhasil melampaui target. Namun sebagian lainnya masih memerlukan optimalisasi, terutama pada sektor yang capaian realisasinya masih berada di bawah 50 persen.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Ia juga mendorong setiap OPD agar lebih inovatif dan responsif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Abdul Sahid.
Melalui rapat evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong.