
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Hal ini dianggap sangat penting demi memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, serta membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.
Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menegaskan bahwa durian saat ini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah yang mendapat perhatian besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Besarnya permintaan ekspor membutuhkan pengelolaan serius dari pemerintah agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat luas dan daerah.
“Potensi durian ini bukan hanya ada di Parigi Moutong, tetapi juga hampir menyeluruh di kabupaten lain, seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. Karena itu, kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera membuat regulasi yang jelas, agar semua pihak dapat diuntungkan dan PAD daerah ikut meningkat,” ujar Faradiba.
Ia menjelaskan, regulasi yang dimaksud harus memuat beberapa poin penting. Pertama, standarisasi grade buah durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok. Standarisasi ini akan memastikan kualitas buah yang diekspor sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan pasar luar negeri.
Kedua, KADIN juga menekankan perlunya keterbukaan harga antara petani dan gudang peking house durian. Transparansi harga diyakini akan melindungi petani dari praktik yang merugikan, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Selain di Parigi Moutong, gudang peking house durian juga sudah berdiri di Kota Palu. Ini menunjukkan bahwa rantai pasok durian sudah mulai terbentuk dan semakin luas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian ini bisa berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” tegasnya.
Faradiba menambahkan, hadirnya regulasi dari Pemprov Sulteng juga akan menjadi kepastian hukum bagi investor. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat—mulai dari petani, pengusaha, eksportir hingga pemerintah daerah—akan memperoleh manfaat yang seimbang.
“KADIN Parigi Moutong optimistis jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga akan menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD bagi daerah. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkas Faradiba.