
Parigi Moutong, Reels Parimo – Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, angkat bicara soal desakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan yang menuntut penutupan tambang emas ilegal diwilayahnya.
Ia menegaskan kepolisian telah melakukan penindakan, namun persoalan tambang tidak bisa diselesaikan hanya dengan teriakan, melainkan membutuhkan langkah bersama masyarakat.
“Selama tiga bulan menjabat, kami telah mengamankan lima alat berat, 13 unit alkon, dompeng, beserta para pelakunya. Saat ini, kami juga tengah memeriksa Kepala Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di desanya,” kata Kapolres saat audiensi dengan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (8/9/2025), dikutip dari theopini.id
Ia menegaskan, pihakn kepolisian sudah mendatangi Desa Karyamandiri, Kecamatan Ongkamalino, sebanyak empat kali bersama masyarakat, namun hasil pengecekan tidak ditemukan aktivitas tambang seperti laporan yang beredar.
“Kalau rekan-rekan siap, hari ini kita berangkat ke lokasi tambang emas ilegal di Ongkamalino,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, baik aktivitas mendulang tradisional maupun menggunakan alat berat sama-sama ilegal. Karena itu, ia meminta formula bersama agar penindakan tidak merugikan warga yang menggantungkan hidup dari tambang.
“Hemat saya, mari kita lakukan bersama. Saya sudah menginstruksikan kepada Bupati agar sosialisasi dilakukan terlebih dahulu sebelum penertiban, agar langkah penindakan tidak memutus mata pencarian warga,” tegasnya.
Kapolres Hendrawan mengingatkan, tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong telah berlangsung lama akibat pembiaran. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk menuntaskan persoalan ini.
“Jangan hanya teriak, ayo bersama-sama. Saya pribadi tidak ada beban, tindak sekarang, ayo,” tegas Hendrawan.
Sebagai contoh, ia memaparkan langkah penindakan di Tinombo Selatan. Tiga minggu setelah dilantik, ia turun langsung menghadapi warga yang menolak tambang, dan beberapa hari kemudian berhasil mengamankan dompeng meski pelakunya melarikan diri.
Beberapa minggu lalu, Polres Parigi Moutong juga berhasil mengamankan delapan unit Alkon beserta pelakunya di wilayah yang sama. Ia kembali menegaskan, “Itu yang saya harapkan! Jangan cuma teriak, ayo bersama-sama.”
Lebih jauh, Kapolres menekankan, isu tambang ilegal yang berlarut-larut bisa membuat investor mundur sehingga menghambat pembangunan daerah, termasuk sektor pertanian dan perkebunan.
“Parigi Moutong ini daerah yang mau berkembang. Kalau terus diisukan seperti ini, investor bisa mundur. Mari buat daerah ini nyaman dan tertib,” ujarnya. Hal itu juga telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Parigi Moutong bersama tokoh masyarakat.
Ia pun menyinggung adanya oknum warga di Desa Karya Mandiri yang sengaja menciptakan kondisi tertentu dan saat ini menjadi target kepolisian. Hendrawan menegaskan pentingnya formula penertiban yang tepat agar tidak menimbulkan konflik, seperti bentrokan yang pernah terjadi pada 2022.
“Kami tidak bermaksud lain, hanya untuk mengamankan. Mari kita selesaikan bersama agar tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya.