
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melalap kawasan puncak Gunung Jononunu, Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, pada Minggu (1/2/2026). Hingga sore hari, kobaran api belum berhasil dipadamkan akibat medan ekstrem dan tidak adanya akses jalan menuju lokasi kebakaran.
Kebakaran pertama kali terpantau sekitar pukul 14.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan menyebar di area puncak gunung yang didominasi semak belukar, rumput kering, dan pepohonan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Sekretaris Desa Jononunu, Yadin, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 16.45 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Jononunu bersama aparat desa melakukan pengecekan ke lokasi terdekat dari titik api.
Namun, upaya pemadaman tidak dapat dilakukan karena jarak yang jauh serta ketiadaan akses jalan menuju puncak gunung.
“Lokasi kebakaran berada di puncak gunung, jaraknya cukup jauh dan tidak ada akses jalan. Personel hanya bisa melakukan pemantauan dari kejauhan sambil berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran,” ujar Yadin.
Hingga saat ini, api masih terpantau menyala. Belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil, mengingat area yang terbakar berupa semak, rumput, dan pepohonan. Meski demikian, potensi bahaya dinilai masih tinggi karena kondisi cuaca panas, angin kencang, serta vegetasi kering yang dapat mempercepat penjalaran api.
Berdasarkan pemantauan awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa pengawasan memadai. Aparat menilai, apabila tidak segera ditangani, kebakaran berpotensi meluas ke wilayah lain dan menimbulkan dampak ekologis serta keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan intensif serta koordinasi lintas sektor.
“Kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena sangat berbahaya dan dapat berujung pada sanksi hukum,” tegas IPDA Andri.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui BPBD dan Dinas Kehutanan untuk segera menurunkan personel serta peralatan guna melakukan pemadaman terpadu, sekaligus melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.
“Kami berharap ada langkah cepat dan tegas, termasuk penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, api di puncak Gunung Jononunu belum sepenuhnya padam. Aparat gabungan masih melakukan pemantauan sambil menunggu dukungan peralatan dan personel tambahan.