
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kian masif dan meluas. Sejumlah wilayah diduga masih menjadi lokasi praktik tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, memicu kerusakan lingkungan dan ancaman serius bagi keselamatan warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya Desa Torono Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu Kecamatan Moutong.
Invasi tambang ilegal di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung beras di Sulawesi Tengah ini menimbulkan dampak nyata. Lingkungan rusak, kawasan hutan tergerus, dan aliran sungai diduga mulai tercemar akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.
Di Desa Buranga, aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kondisi ini bahkan sempat memakan korban jiwa setelah terjadi longsor yang menimbun seorang warga di lokasi tambang.
Sementara itu, di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri, aktivitas tambang diduga telah masuk ke kawasan hutan produksi terbatas. Hal ini memperbesar risiko kerusakan hutan serta potensi bencana ekologis di wilayah tersebut.
Situasi paling parah disebut terjadi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Aktivitas tambang ilegal di kawasan pegunungan dilaporkan berlangsung hampir di seluruh area. Dampaknya, aliran sungai kerap meluap hingga masuk ke permukiman warga.
Selain banjir, kejadian longsor yang berulang di lokasi tersebut juga dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan manusia.
Maraknya aktivitas PETI ini dinilai tidak lepas dari lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Meski risiko bencana dan korban jiwa terus terjadi, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlangsung di sejumlah titik.
Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan tengah mendorong langkah legalisasi tambang emas rakyat agar dapat dikelola lebih baik dan ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikannya saat peresmian operasional packing house PT Pondok Durian Sulawesi di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (27/3).
“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” ujarnya.
Menurutnya, legalisasi tambang rakyat harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Setiap pelanggaran nantinya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Di satu sisi, legalisasi diharapkan menjadi jalan keluar bagi aktivitas tambang yang selama ini berjalan liar. Namun di sisi lain, pengawasan yang lemah berpotensi membuat kerusakan lingkungan dan risiko korban jiwa terus berulang.