
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Aksi damai yang dilakukan koalisi nelayan Teluk Tomini dari Kabupaten Parigi Moutong, Poso, dan Tojo Una-Una di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin 22 desember 2025, mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Dalam aksi tersebut, nelayan menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penggantian rumpon yang diputus oleh perusahaan serta pembatalan izin perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Teluk Tomini.
Juru bicara nelayan, Nasar T. Pakaya, mengatakan nelayan mengalami kerugian massal akibat pemutusan rumpon tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, nelayan meminta Pemda Parigi Moutong berpihak pada kepentingan dan keselamatan nelayan.
“Pertama, rumpon nelayan yang diputus harus segera diganti. Kedua, kami meminta Pemda Parimo membatalkan izin perusahaan yang beroperasi di perairan Teluk Tomini demi keselamatan nelayan,” ujar Nasar.
Hasil dialog antara Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dengan sepuluh orang perwakilan nelayan menghasilkan kesepakatan. Bupati menyatakan dukungannya terhadap tuntutan nelayan yang dinilai menyangkut hajat hidup masyarakat pesisir.
“Ini menyangkut kepentingan orang banyak, khususnya nelayan yang merasa dirugikan akibat pemutusan rumpon di jalur laut Teluk Tomini tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Bupati Erwin.
Bupati menjelaskan, berdasarkan rapat terkait pembersihan jalur laut yang digelar pada 11 Desember 2025, diketahui bahwa pemutusan rumpon telah dilakukan lebih awal, yakni pada 9 Desember 2025. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun.
Karena itu, Bupati menegaskan bahwa pemutusan rumpon tersebut harus diganti secara layak. “Ini harus diganti untung, bukan sekadar ganti rugi,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Parigi Moutong, lanjut Bupati, akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui penyampaian surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Ia juga meminta nelayan untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penyelesaian.
“Pemda Parimo akan berupaya meluruskan persoalan ini. Kami berharap pihak perusahaan dapat mengganti kerugian nelayan serta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas di laut agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.