
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring kebijakan pemerintah pusat yang mulai berlaku secara nasional sejak 1 April 2026.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, dan diikuti para kepala OPD, camat, serta lurah.
Sekda Zulfinasran mengatakan penerapan WFA dan WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas dalam menentukan pola pelaksanaan WFA, termasuk penentuan hari pelaksanaan, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Sektor tersebut antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, penanggulangan bencana, dan layanan publik lainnya.
Selain itu, pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan koordinasi dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.
Sementara ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di rumah atau domisili masing-masing, aktif secara daring, serta siap kembali ke kantor sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
Pemerintah daerah juga tetap menerapkan sistem laporan kinerja harian sebagai bentuk pengawasan dan pengukuran kinerja ASN, meskipun bekerja secara fleksibel.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong telah mengajukan penggunaan aplikasi absensi online kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui penerapan sistem kerja fleksibel dan digitalisasi kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap transformasi budaya kerja ASN dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat.