
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RH (38), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan polisi di rumahnya yang berada di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kediaman terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama kurang lebih satu pekan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, rumah terlapor diduga sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian melakukan penindakan,” ujar IPTU Nicho, Kamis (29/1/2026).
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Satresnarkoba Polres Parimo, IPDA Moh Adib Paqihan Yusuf. Dalam proses penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan aparat desa serta warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain 15 paket kecil sabu dengan berat total 3,06 gram, satu alat isap (bong), dua potongan pipet, 10 kaca pirex, sejumlah plastik klip bening kosong, serta satu lembar KTP milik terduga pelaku.
Di hadapan penyidik, RH mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F yang berdomisili di wilayah Kayumalue.
“Pengakuan pelaku masih kami dalami. Saat ini penyidik juga melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” jelas IPTU Nicho.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Parigi Moutong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RH disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.