
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jalur Dua, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Calya DN 1071 IH dan sepeda motor Honda Beat DN 6160 JF. Akibat benturan, kedua kendaraan keluar dari badan jalan dan masuk ke area perkebunan warga sejauh kurang lebih 50 meter.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Parigi Moutong, Aiptu Jafar Alita, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Moh Ali Fikri (25), warga Desa Sumber Mulia, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.
Di jalur yang sama, sepeda motor yang dikendarai Nikma Lamohamad (46), berboncengan dengan Yanti (52), melaju di depannya. Mobil kemudian menabrak sepeda motor dari arah belakang.
“Diduga pengemudi mobil kurang fokus saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujar Jafar.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Nikma Lamohamad mengalami patah pada pergelangan kaki kiri, luka robek pada telapak kaki kiri, serta sesak pada bagian dada. Penumpangnya, Yanti, mengalami bengkak di bagian kepala belakang disertai muntah-muntah.
Sementara itu, penumpang mobil Febri Nurfaida (31), warga Balikpapan, mengalami bengkak di bagian kepala sebelah kanan. Pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa luka berat.
Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data kepolisian, tidak terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, satu orang mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara, mulai dari olah TKP hingga pendataan korban dan saksi.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tetap fokus saat berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas.