
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menindaklanjuti Program Nasional 3 Juta Rumah yang merupakan program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program 3 Juta Rumah merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun dan merenovasi sekitar 3 juta unit rumah layak huni setiap tahun, yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja informal, serta masyarakat di wilayah pedesaan dan pesisir.
Di Kabupaten Parigi Moutong, pemerintah daerah mendapatkan alokasi sebanyak 250 unit rumah yang akan dibangun di Desa Lebo, Kecamatan Parigi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Parigi Moutong, Andri Wijaya, S.T., mengatakan pemerintah daerah saat ini telah melakukan pengecekan lokasi pembangunan bersama tim aset dan pertanahan pada lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Barusan kami dari Dinas Perumahan bersama bagian aset dan pertanahan mengecek lokasi batas-batas titik lahan yang sudah dibayarkan pemerintah. Luasnya sekitar dua hektare lebih dan dari lahan tersebut akan dibangun sekitar 250 unit rumah,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Parigi, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan berada di Desa Lebo dengan akses yang dinilai cukup strategis karena dapat dilalui dari Desa Bambalemo menuju Desa Lebo, sehingga memudahkan akses transportasi dan pengembangan kawasan permukiman baru.
Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK maupun masyarakat umum non ASN, selama memenuhi kriteria sebagai penerima program perumahan tersebut.
“Program ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sama sekali belum memiliki rumah. ASN, PPPK maupun masyarakat umum bisa mendaftar melalui Dinas Perumahan dan pihak bank yang ditunjuk,” jelasnya.
Program pembangunan perumahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hunian layak, sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman dan pengembangan wilayah di Kabupaten Parigi Moutong.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang belum memiliki rumah agar dapat memiliki hunian sendiri melalui program pemerintah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta skema program perumahan tersebut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Parigi Moutong maupun pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah.