
reelsaparimo.com, Parigi Moutong – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (14/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui keluarga pada pagi hari sebelum akhirnya dilaporkan kepada aparat kepolisian sekitar pukul 08.00 Wita. Personel Polsek Ampibabo bersama unit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat berada di rumah sebelum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Ampibabo, IPTU Safrin H. Abdullah, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi guna memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyarankan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian. Namun keluarga menyatakan penolakan secara tertulis dan telah menandatangani berita acara resmi.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis remaja dan komunikasi yang terbuka dalam keluarga. Masyarakat yang mengalami tekanan emosional atau mengetahui anggota keluarga yang membutuhkan dukungan disarankan untuk segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau pihak berkompeten terdekat.