
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong mengamankan seorang pria berinisial IB (29) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi di beberapa wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan para korban serta informasi masyarakat.
Akibat peristiwa tersebut, para korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta, mencakup kehilangan kendaraan bermotor dan hewan ternak.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam.
Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam proses pencarian, di antaranya seekor sapi milik korban, sepeda motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator, yang diduga terkait dengan lokasi kejadian berbeda.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru selesai menjalani hukuman. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan aksinya di beberapa tempat kejadian perkara, di antaranya di Desa Petapa, Desa Mertasari, dan Desa Tindaki,” ujar IPTU Anugerah.
Saat proses penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun tidak diindahkan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan terduga pelaku dengan memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang. Kendaraan kemudian dibawa kabur dan ciri-cirinya diubah untuk menghindari pelacakan.
Selain curanmor, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang berdampak langsung pada perekonomian warga desa.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang dilakukan secara berulang. Kejahatan curanmor dan pencurian ternak sangat meresahkan dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas IPTU Anugerah.
Dari hasil pengembangan, polisi turut menelusuri pergerakan barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun penadah.
Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang, serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.