
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan tanam jagung di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan daerah melalui Program Jaksa Mandiri Pangan.
Program tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mendorong sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian pangan nasional.
Rombongan Kejati Sulawesi Tengah bertolak dari Kota Palu pukul 08.00 WITA dan tiba di Kabupaten Parigi Moutong sekitar pukul 09.45 WITA. Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, rombongan disambut Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong bersama jajaran Kejari Parigi Moutong. Selanjutnya, rombongan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuju lokasi kegiatan di Desa Lobu Mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemda Parigi Moutong menyerahkan bantuan satu unit cultivator kepada Ketua Kelompok Moringa Lobu Mandiri serta 1.000 bibit cabai kepada Ketua PKK Desa Lobu Mandiri. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kelompok tani setempat agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian desa.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa Desa Lobu Mandiri didorong menjadi contoh desa mandiri pangan di wilayah tersebut.
“Desa Lobu Mandiri hari ini kita dorong menjadi contoh desa mandiri pangan, di mana masyarakatnya berdaya, lahannya produktif, dan hasil pertaniannya mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa, dengan fokus pada pembangunan berbasis desa dan penguatan sektor pertanian.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan petani dalam mengelola lahan.
“Saya mengajak seluruh petani dan masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sungguh-sungguh. Tanam dengan baik, rawat dengan disiplin, dan kelola hasilnya secara profesional agar gerakan ini berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah ditargetkan menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Ia menyebutkan, Kejaksaan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk program tersebut, dengan 1,5 hektare di antaranya telah ditanami jagung. Desa Lobu Mandiri menjadi lokasi kedua pelaksanaan program di Sulawesi Tengah setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Sigi.
Menurut Nuzul, potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah, termasuk di Parigi Moutong dan Sigi, menjadi modal besar untuk mendorong swasembada pangan.
“Tantangan terbesar adalah bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan Sulawesi Tengah, tetapi juga dapat menyuplai ke daerah lain,” ujarnya usai penanaman jagung.
Ia juga menambahkan, sejumlah komoditas unggulan Sulawesi Tengah telah menembus pasar ekspor dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ditutup dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kajati Sulteng bersama Bupati Parigi Moutong dan jajaran Forkopimda, serta peninjauan gerakan pangan murah di lokasi kegiatan.