
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan besar yang dihadapi daerah saat ini.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyebut praktik tambang ilegal bahkan masih terjadi secara terbuka dan sulit dikendalikan karena berbagai faktor, termasuk persoalan perizinan dan penegakan hukum.
“Di depan mata kita, tambang ilegal merajalela. Ini masalah besar di Parimo,” kata Sahid saat pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako di ruang rapat bupati, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, penegakan hukum perlu dilakukan terhadap pelaku tambang ilegal.
“Kalau ilegal, tangkap. Tapi solusinya juga harus ada. Dorong bagaimana supaya yang legal bisa dipercepat,” ujarnya.
Sahid menjelaskan, percepatan perizinan tambang legal menjadi salah satu solusi agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara resmi dan lebih mudah diawasi oleh pemerintah.
Ia menambahkan, jika aktivitas pertambangan sudah memiliki izin resmi, maka pengawasan dapat dilakukan dengan lebih ketat dan pelanggaran dapat langsung ditindak.
“Kalau sudah legal lalu melanggar, pasti akan diberhentikan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sahid juga menyoroti kondisi di mana pemerintah sering menjadi pihak yang disalahkan dalam persoalan tambang ilegal, sementara pelaku sebenarnya tidak jelas.
“Yang bekerja siapa, kita tidak tahu. Tapi yang disalahkan selalu pemerintah, karena memang izin belum diterbitkan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, kata dia, akan berupaya menelusuri sumber aktivitas tambang ilegal dan mendorong penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap, penindakan terhadap tambang ilegal serta percepatan proses perizinan tambang legal dapat menjadi solusi untuk mengatasi maraknya pertambangan tanpa izin di Parigi Moutong.