
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kecamatan Parigi kembali melakukan penertiban lapak pedagang yang berjualan di sekitar kawasan RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (6/4/2026). Pedagang diminta segera memindahkan lapak mereka ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Camat Parigi, Susanti, mengatakan penertiban pedagang di sekitar rumah sakit bukan baru dilakukan tahun ini, melainkan sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan melalui teguran dan pemberitahuan.
Menurutnya, pemerintah kecamatan telah beberapa kali memberikan tenggat waktu kepada para pedagang untuk pindah dari lokasi tersebut. Saat bulan Ramadan, pedagang diberikan waktu 15 hari untuk memindahkan lapak. Selanjutnya, setelah peninjauan bersama Wakil Bupati Parigi Moutong, pedagang kembali diberikan kelonggaran hingga setelah Lebaran.
“Setelah itu, minggu lalu kami turun lagi dan memberikan waktu tiga hari, namun sampai sekarang masih ada pedagang yang berjualan di lokasi ini,” ujar Susanti.
Pada peninjauan terbaru, pemerintah daerah kembali memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada pedagang untuk segera pindah. Jika hingga batas waktu tersebut pedagang belum memindahkan lapaknya, maka pemerintah akan melakukan penertiban.
“Kalau sampai Senin depan mereka belum pindah, maka kami akan angkat barang-barang yang masih ada di sini karena sebelumnya sudah ada perjanjian,” katanya.
Pemerintah daerah sebelumnya telah menawarkan relokasi pedagang ke kawasan Taman Toraranga. Namun sebagian pedagang menyampaikan keberatan dengan alasan lokasi tersebut dinilai sepi pembeli. Pedagang mengaku pembeli mereka sebagian besar berasal dari keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit.
Pemerintah daerah berencana mensterilkan kawasan sekitar rumah sakit dari aktivitas lapak pedagang sebagai bagian dari penataan kota agar kawasan terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata.
Sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar kawasan rumah sakit menyampaikan keberatan terkait rencana relokasi tersebut. Mereka menilai hingga saat ini solusi yang ditawarkan pemerintah belum memberikan kepastian terkait keberlangsungan usaha mereka.
Salah satu pedagang, Sahid, mengatakan saat penertiban dilakukan, pedagang hanya diminta untuk pindah tanpa adanya kepastian solusi lokasi usaha yang dinilai layak untuk berjualan.
Menurutnya, pemerintah memang menyampaikan akan mencarikan solusi, namun yang pasti hanya batas waktu pedagang harus pindah dari lokasi sekitar rumah sakit.
“Penjelasan dari pemerintah tadi yang jelas cuma pindah. Solusi memang dibilang akan dicari, tapi belum jelas seperti apa. Yang pasti kami diminta hari Senin depan sudah tidak boleh berjualan di sini,” ujarnya.
Terkait rencana relokasi ke Taman Toraranga, pedagang menilai lokasi tersebut kurang strategis karena pembeli dinilai jauh lebih sedikit dibandingkan di sekitar rumah sakit.
Pedagang menyebutkan bahwa beberapa pedagang yang sebelumnya sudah berjualan di kawasan tersebut banyak yang akhirnya menutup usaha karena sepi pembeli.
“Kalau di Toraranga menurut kami tidak laku seperti di sini. Yang sudah jualan di sana banyak yang tutup karena sepi. Kalau kami dipindah ke sana, takutnya malah lebih parah,” katanya.
Pedagang berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan di sekitar kawasan rumah sakit, meski dipindahkan ke lokasi lain yang masih berada di area tersebut, seperti di bagian belakang rumah sakit.
Para pedagang mengaku khawatir jika harus pindah ke lokasi yang tidak strategis, karena usaha mereka merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau kami pindah dan sepi pembeli, mau kerja apa lagi. Ini satu-satunya penghasilan kami,” ujar salah satu pedagang.
Pedagang berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali lokasi relokasi serta mencari solusi yang tidak merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan di sekitar kawasan RSUD Anuntaloko Parigi.