
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai standar baru pengukuran kemampuan akademik, khususnya pada jalur prestasi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di satuan pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tahapan awal penerapan TKA dengan melakukan pendataan ulang peserta didik yang akan mengikuti tes.
“Dalam waktu dekat kami akan mulai menerapkan regulasi ini. Tahap awalnya adalah pendataan kembali siswa-siswi yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik,” ujar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, peserta TKA merupakan siswa pada kelas akhir di masing-masing jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, tes diikuti siswa kelas VI, sedangkan tingkat SMP diikuti siswa kelas IX.
“Yang mengikuti TKA adalah kelas ujian, yakni SD kelas VI dan SMP kelas IX,” jelasnya.
Menurut Ibrahim, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA hanya mencakup dua bidang utama, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia. Kedua mata pelajaran tersebut menjadi dasar penguatan numerasi dan literasi siswa.
“Kedua mata pelajaran ini menjadi penguatan utama dalam pengukuran numerasi dan literasi siswa,” katanya.
Ia menambahkan, pendaftaran peserta TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat. Sementara simulasi pelaksanaan dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026.
Untuk peserta Paket A setara SD, simulasi akan dilaksanakan pada 2 hingga 8 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan gladi bersih pada 9 sampai 17 Maret 2026.
“Untuk puncak pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik direncanakan berlangsung pada April 2026,” pungkas Ibrahim.
