
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memproyeksikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 turun Rp109,15 miliar dibandingkan sebelum perubahan.
Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.731.915.344.287, setelah perubahan menjadi Rp1.622.759.801.361. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp109.156.262.926.
Angka tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong saat membacakan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis malam (20/8/2026).
“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1 triliun 731 miliar 915 juta 344 ribu 287 rupiah, dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1 triliun 622 miliar 759 juta 801 ribu 361 rupiah, atau mengalami penurunan sebesar Rp109 miliar 156 juta 262 ribu 926 rupiah,” ujar Wakil Bupati.
Pemerintah daerah menyebut penurunan tersebut terutama berkaitan dengan berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan realokasi dan refocusing anggaran.
Penurunan proyeksi pendapatan tersebut terjadi ketika tahun anggaran 2026 masih berjalan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan kembali struktur pendapatan dan belanja dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam jawabannya, pemerintah daerah menyatakan penyesuaian belanja akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas. Anggaran akan diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pemotongan anggaran, tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
Namun, hingga rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah belum merinci secara keseluruhan program dan pos belanja apa saja yang akan mengalami penyesuaian akibat perubahan proyeksi pendapatan tersebut.
Rincian tersebut menjadi penting karena perubahan APBD dilakukan saat sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sepanjang 2026. Publik perlu mengetahui bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas belanja hingga akhir tahun anggaran.
Dengan demikian, pertanyaan yang muncul bukan semata mengenai besarnya penurunan pendapatan, tetapi bagaimana pemerintah daerah mengatur kembali belanja agar penyesuaian fiskal tidak mengganggu pelayanan publik maupun program yang menjadi prioritas masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Salah satu langkah yang didorong adalah meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pendapatan yang diproyeksikan turun Rp109,15 miliar, pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali prioritas belanja pemerintah daerah.
Rincian mengenai pos belanja yang mengalami perubahan, program yang tetap dipertahankan, serta kegiatan yang mendapatkan penyesuaian menjadi informasi penting dalam pembahasan selanjutnya.
Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengelola perubahan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.
