
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Mekanisme penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg. Palalo, menilai jawaban pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong masih terlalu umum dan belum secara spesifik merespons pandangan masing-masing fraksi.
Menurut Arifin, terdapat tujuh fraksi di DPRD Parigi Moutong yang menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta catatan berbeda. Karena itu, ia menilai jawaban pemerintah daerah semestinya dapat menunjukkan respons terhadap masing-masing pandangan tersebut.
“Pandangan fraksi-fraksi itu bukan hanya satu fraksi. Ada tujuh fraksi di DPRD Parigi Moutong yang masing-masing menyampaikan pandangan dan masukan,” kata Arifin dalam rapat paripurna.
Arifin mencontohkan, dalam jawaban pemerintah daerah, pandangan Fraksi Golkar disebut secara eksplisit terkait persoalan lingkungan di wilayah perkotaan. Sementara menurutnya, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian fraksi lainnya.
Ia menilai pola jawaban yang terlalu umum dapat membuat substansi pandangan fraksi tidak terlihat secara jelas dalam respons pemerintah daerah.
“Pandangan fraksi-fraksi itu bukan hanya satu fraksi. Ada tujuh fraksi di DPRD Parigi Moutong yang masing-masing menyampaikan pandangan dan masukan,” kata Arifin dalam rapat paripurna.
Arifin menegaskan, pandangan fraksi dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas. Setiap catatan, menurutnya, merupakan bagian dari proses DPRD memberikan masukan terhadap kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
Karena itu, ia meminta jawaban pemerintah daerah pada pembahasan berikutnya disusun lebih terarah dengan mencantumkan pandangan masing-masing fraksi serta respons terhadap poin-poin yang disampaikan.
“Kami berharap ke depan pandangan masing-masing fraksi disebutkan dengan jelas. Jangan sampai semuanya dijawab secara umum, karena setiap fraksi memiliki pertanyaan dan masukan yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Arifin, jawaban yang tidak secara spesifik merespons setiap pandangan berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga menyebut sejumlah pertanyaan yang disampaikan fraksinya, termasuk Fraksi Gerindra, belum mendapatkan jawaban secara spesifik.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun perangkat terkait memperhatikan persoalan tersebut dalam pembahasan selanjutnya.
“Bukan kami menyampaikan pandangan itu tanpa dasar. Apa yang kami sampaikan merupakan sesuatu yang kami pikirkan dan kami harapkan dapat menjadi masukan untuk pembangunan Parigi Moutong yang lebih baik,” tegasnya.
Arifin berharap pola penyampaian jawaban tersebut dapat dievaluasi sehingga pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penyampaian jawaban secara umum, tetapi mampu memperjelas respons pemerintah terhadap substansi yang disampaikan masing-masing fraksi.
Ia menekankan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat Parigi Moutong.
