
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Penurunan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp109,15 miliar pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disebut tidak berdampak signifikan terhadap belanja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengatakan penurunan pendapatan tersebut terutama berpengaruh terhadap belanja Dana Desa.
“Enggak berdampak signifikan ke kita, karena penurunan dari pendapatan itu berpengaruh terhadap belanja Dana Desa saja,” kata Zulfinasran saat dikonfirmasi, Jumat (28/8) sore.
Menurutnya, belanja lainnya yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah tetap diupayakan untuk diakomodir dalam perubahan anggaran.
“Dana Desa terjadi penurunan belanja di dalamnya, jadi untuk belanja-belanja yang lain sesuai visi misi Bupati kita semaksimal mungkin tetap mengakomodir,” ujarnya.
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai berapa nominal belanja yang secara konkret mengalami penyesuaian serta program apa saja yang terdampak, Zulfinasran belum dapat menyebutkan angka tersebut.
“Tidak bisa saya sebutkan angka, kecuali saya pegang data,” katanya.
Penurunan pendapatan daerah yang dimaksud mencapai Rp109.156.262.926. Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp1.731.915.344.287 menjadi Rp1.622.759.801.361.
Pemerintah daerah sebelumnya menjelaskan penurunan tersebut terutama berkaitan dengan berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusrin, yang dikonfirmasi sehari sebelum Sekda, menyebut pengurangan pada Dana Desa berada di kisaran Rp118 miliar.
“Di alokasi Dana Desa, pendapatan Dana Desa itu berkurang sekitar Rp118 miliar, seingat saya,” kata Yusrin saat dikonfirmasi, Kamis (27/8) siang.
Selain Dana Desa, Yusrin mengatakan penyesuaian dalam struktur belanja juga terdapat pada beberapa kelompok belanja.
“Jadi 109 lagi itu kan ada rincian periode belanja, tapi dia tersebar ke mana-mana, ada ke belanja barang jasa, barang modal itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran bahwa perubahan proyeksi pendapatan diikuti dengan penyesuaian pada struktur belanja. Namun, rincian mengenai program dan kegiatan yang mengalami perubahan belum disampaikan secara konkret.
Ketika ditanya mengenai program prioritas pemerintah daerah seperti seragam gratis dan bantuan gas, Yusrin membenarkan program tersebut tetap menjadi perhatian.
“Iya, yang itu,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam perubahan APBD.
Untuk belanja yang telah memiliki kontrak, Yusrin mengatakan anggaran tersebut tidak dapat lagi digeser.
“Sudah tidak bisa digeser,” katanya.
Dengan perubahan kemampuan pendapatan, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi melalui rasionalisasi pencairan. Yusrin mengatakan kemampuan pembayaran hingga akhir tahun akan bergantung pada realisasi pendapatan daerah.
“Dengan adanya efisiensi berarti kita harus melakukan rasionalisasi pencairan,” ujarnya.
“Yang pasti kalau target pendapatan bisa dicapai, alhamdulillah. Berarti sampai akhir tahun kita bisa melakukan pembayaran, pencairan dengan baik. Kalau tidak capai target pendapatan itu yang bahaya,” katanya.
Terkait kemungkinan persoalan cash flow daerah, Yusrin berharap kondisi tersebut tidak terjadi. Ia mengatakan dinamika realisasi pendapatan terjadi dalam beberapa tahun terakhir, namun menurut pengalamannya kewajiban pembayaran pemerintah daerah tetap dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
“Mudah-mudahan tidak, karena memang tiga tahun terakhir ada dinamika dalam realisasi, namun semua di akhir tahun alhamdulillah tidak ada tagihan yang tidak terbayarkan,” ujarnya.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Ketua TAPD, dampak utama penurunan pendapatan disebut berada pada belanja Dana Desa. Sementara belanja lain yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah diupayakan tetap terakomodir.
Di sisi lain, keterangan BPKAD menyebut adanya penyesuaian pada belanja barang dan jasa serta belanja modal. Besaran dan rincian program yang mengalami perubahan belum dijelaskan secara lebih detail oleh pemerintah daerah.
Rincian tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, terutama untuk mengetahui bagaimana koreksi pendapatan sebesar Rp109,15 miliar diterjemahkan ke dalam struktur belanja daerah hingga akhir tahun anggaran.
