
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Seorang warga melontarkan kritik pedas kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buluye Napoa’e Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kritik tersebut disampaikan Marzuki S Pagoca melalui video yang diunggah di Facebook pada Rabu (30/9). Dalam waktu kurang dari 24 jam, video tersebut telah ditonton hampir 100 ribu kali.
Dalam video yang direkam di halaman RSUD Buluye Napoa’e Moutong, Marzuki meminta Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan memperhatikan kondisi rumah sakit tersebut.
“Pa Bupati, Pa Kadis Kesehatan, urus ini Moutong ini, rumah sakit Buluye Napoa’e Moutong ini, tolong diurus,” kata Marzuki.
Ia menyoroti keberadaan dokter spesialis anak di rumah sakit tersebut.
“Ini sekarang ini, tidak ada lagi dokter spesialis anak,” ujarnya.
Marzuki mempertanyakan pelayanan bagi masyarakat Moutong Raya apabila membutuhkan dokter spesialis anak.
“Bagaimana kalau anak-anak Moutong Raya, Moutong ini kalau mengalami sakit tiada dokter spesialis anak,” katanya.
Ia juga mengatakan dokter spesialis yang sebelumnya bekerja di RSUD Buluye Napoa’e Moutong telah berhenti. Marzuki menyebut informasi yang diterimanya menyatakan dokter tersebut berhenti karena mendapatkan perlakuan yang kurang adil di rumah sakit.
Pernyataan tersebut belum terverifikasi.
Marzuki kemudian meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap kondisi pelayanan rumah sakit.
“Ini rakyat Moutong Raya harus marah, pemerintah tidak becus mengurus rumah sakit ini, bupati harus bertanggungjawab,” ujarnya.
Ia juga menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati apabila dalam waktu dekat RSUD Buluye Napoa’e Moutong tidak memiliki dokter spesialis anak.
“Jika memang rumah sakit Moutong Raya ini dalam waktu dekat tidak dokter spesialis anak lagi, maka saya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati,” katanya.
Video tersebut mendapat perhatian luas di media sosial. Namun, informasi mengenai ketersediaan dokter spesialis anak dan alasan dokter yang disebut berhenti bekerja masih memerlukan konfirmasi dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
