
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dimulai sejak lingkungan sekolah. Pengetahuan yang cukup diharapkan membuat pelajar mampu mengenali kekerasan, melindungi diri, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi atau mengetahui tindakan kekerasan.
Pesan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di SMA Negeri 1 Ongka Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan siswa SMP Negeri 2 Bolano Lambunu dan SMA Negeri 1 Ongka Malino. Sejumlah pemangku kepentingan, aparat desa dan Camat Ongka Malino turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Materi sosialisasi disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, S.KM., MM.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, langkah pencegahan serta tindakan yang dapat dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.
Edukasi tersebut diharapkan membantu pelajar memahami bahwa kekerasan bukan sesuatu yang harus didiamkan. Mereka juga perlu mengetahui kepada siapa dapat meminta pertolongan ketika berada dalam situasi yang mengancam keselamatan atau kenyamanan.
Pentingnya edukasi tersebut tidak terlepas dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, hingga 2 Oktober 2026 tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Parigi Moutong.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2025 yang mencatat 65 kasus.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan tidak hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan dan edukasi perlu diperkuat agar masyarakat, termasuk anak-anak, mampu mengenali risiko dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi kekerasan.
Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk memberikan pemahaman tersebut. Selain sebagai tempat belajar, sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berinteraksi dan mengembangkan diri.
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P., yang turut mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut, mengatakan pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian bersama.
Menurut Feiny, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini membutuhkan kepedulian kita bersama. Jangan sampai kekerasan terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat kita,” kata Feiny.
Ia mendorong perempuan dan anak agar tidak takut menyampaikan apabila mengalami tindakan kekerasan.
Menurutnya, keberanian untuk menolak kekerasan perlu dibarengi dengan keberanian melaporkan kejadian kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan dan pendampingan.
“Perempuan dan anak harus berani melawan dan mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan apabila hal tersebut terjadi kepada mereka,” ujarnya.
Feiny mengatakan persoalan perlindungan perempuan dan anak sebelumnya juga telah disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus membutuhkan perhatian khusus serta langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia mendukung kolaborasi dengan DP3AP2KB untuk memperluas sosialisasi hingga ke daerah pemilihannya, termasuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebelumnya saya juga pernah menyuarakan hal ini dalam rapat paripurna. Persoalan ini membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, saya mendukung dan berkolaborasi dengan DP3AP2KB untuk turun langsung melakukan sosialisasi di daerah pemilihan saya, khususnya di Kecamatan Ongka Malino,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang dapat diterapkan pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar sampai kepada sasaran utama, yaitu adik-adik siswa yang mengikuti sosialisasi,” ujarnya.
Pencegahan kekerasan juga membutuhkan lingkungan yang mampu mendengar ketika anak menyampaikan persoalan. Peran orang tua, guru, pemerintah desa dan masyarakat menjadi penting agar anak tidak menghadapi persoalan seorang diri.
Melalui edukasi sejak sekolah, pelajar diharapkan mampu mengenali bentuk kekerasan, menghormati sesama dan memahami hak mereka untuk mendapatkan rasa aman.
Dengan 72 kasus yang tercatat hingga 2 Oktober 2026, penguatan edukasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pelajar untuk menjaga diri, saling melindungi dan berani mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan.
