
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiapkan program layanan kesehatan gratis bagi pasien yang melakukan percobaan bunuh diri.
Program tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Layanan ini ditujukan bagi pasien yang berhasil diselamatkan setelah melakukan percobaan bunuh diri dan membutuhkan perawatan medis.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, saat menyampaikan laporan dalam kegiatan peresmian Gedung Puskesmas Torue dan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Parigi Moutong, Kamis (8/10/2026).
Dalam laporannya, Darlin menyebut pemerintah daerah telah menjalankan sejumlah program di bidang kesehatan. Di antaranya program Universal Health Coverage (UHC), peningkatan sumber daya kesehatan melalui beasiswa dokter spesialis, layanan kesehatan di Puskesmas, layanan pengantaran jenazah gratis, layanan kesehatan mobile gratis, hingga program cek kesehatan gratis.
Untuk program layanan percobaan bunuh diri, Darlin mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkannya agar dapat diterapkan mulai tahun depan.
“Yang ketujuh, program layanan percobaan bunuh diri gratis. Ini kami rilis, insya Allah tahun depan sudah akan diterapkan,” kata Darlin.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menjelaskan, program tersebut disiapkan karena masih ada pasien yang melakukan percobaan bunuh diri dan kemudian harus menjalani perawatan di rumah sakit atau Puskesmas.
Menurut Erwin, biaya pengobatan untuk kondisi yang dimaksud pemerintah daerah selama ini harus dibayar secara pribadi.
“Jadi selama ini, pasien yang melakukan percobaan bunuh diri, yang masuk ke rumah sakit atau Puskesmas ini tidak ditanggung oleh BPJS, karena item-item itu,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan pasien yang melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun, tetapi berhasil diselamatkan dan harus mendapatkan pengobatan.
“Minum racun, banyak kan pasien kita yang stres rumah tangga minum racun tapi tidak meninggal, melakukan pengobatan ini,” katanya.
Karena biaya pengobatan tersebut selama ini harus ditanggung sendiri, pemerintah daerah kemudian menyiapkan anggaran untuk membantu biaya perawatan pasien.
“Itu bayarnya pribadi, tapi kita sudah menyiapkan anggaran untuk itu,” ujar Erwin.
Saat kembali dikonfirmasi apakah biaya tersebut nantinya akan ditanggung pemerintah daerah, Erwin menjawab, “Iya, bukan cuman itu.”
Erwin kemudian menegaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk pasien yang melakukan percobaan bunuh diri, bukan untuk orang yang telah meninggal.
“Tidak. Percobaannya,” katanya.
Menurut Erwin, program yang disiapkan pemerintah daerah bukan untuk menanggung biaya orang yang telah meninggal, melainkan biaya pengobatan bagi pasien yang selamat dari percobaan bunuh diri.
Sementara untuk santunan bagi orang yang meninggal, Erwin menyebut terdapat mekanisme santunan dari BPJS.
“Kalau santunan pasti ada, santunan dari BPJS,” kata Erwin.
