
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong masih menyiapkan anggaran hampir Rp300 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Penganggaran tersebut tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi Rp23 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, mengatakan rencana pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari APBD ke APBN telah dibahas di tingkat Banggar. Namun, DPRD masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menyesuaikan anggaran daerah.
“Keputusan di Banggar sudah dibahas bahwa pembiayaan PPPK ini akan ditarik melalui APBN. Tetapi sampai saat ini turunannya belum ada. Karena itu, kami belum berani mengambil risiko dalam penganggaran,” kata Alfres saat ditemui di kantornya, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, selama belum ada kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut, kebutuhan gaji PPPK tetap harus disiapkan dalam rancangan APBD 2027. Penyesuaian anggaran baru dapat dilakukan setelah aturan dan petunjuk resmi diterbitkan.
Alfres menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, tenaga guru PPPK, baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, telah mendapat penegasan dalam rencana pengalihan pembiayaan.
Sementara itu, pembiayaan PPPK tenaga kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kelompok tenaga lainnya masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut.
“Yang sudah ada penekanan itu tenaga guru, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tetapi skema dari pusat belum ada, sehingga kami masih menyiapkan anggarannya,” ujarnya.
Alfres memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membayar gaji seluruh PPPK di Kabupaten Parigi Moutong mencapai hampir Rp300 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk PPPK guru diperkirakan sekitar Rp100 miliar.
Meski demikian, angka tersebut masih perlu dihitung secara terperinci untuk memastikan jumlah tenaga yang tercakup serta besaran pembiayaan yang nantinya ditanggung pemerintah pusat.
Karena itu, DPRD meminta perangkat daerah terkait melakukan penghitungan kebutuhan anggaran PPPK secara rinci sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
“Kita harus siapkan dulu anggarannya. Kalau nanti surat dan dasar hukumnya sudah turun, baru dilakukan pergeseran. Jadi, pemerintah daerah tidak mengambil risiko karena menyangkut pembayaran gaji pegawai,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan kesepakatan tersebut pada 16 September 2026. Alokasi itu kemudian menjadi bagian dari pembahasan APBN 2027 yang disetujui DPR RI dalam rapat paripurna pada 29 September 2026.
Dalam laporan hasil pembahasan anggaran, Said menyatakan pembiayaan gaji PPPK daerah akan ditanggung pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Informasi mengenai kesepakatan alokasi tersebut diberitakan ANTARA pada 16 September 2026 melalui laporan berjudul Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK. Pengesahan APBN 2027 juga diberitakan ANTARA pada 29 September 2026.
Dengan belum terbitnya petunjuk teknis pengalihan pembiayaan, Parigi Moutong masih harus mengantisipasi kebutuhan hampir Rp300 miliar untuk gaji PPPK dalam perencanaan APBD 2027. Kepastian mekanisme dari pemerintah pusat akan menentukan bagaimana anggaran tersebut disesuaikan dan sejauh mana beban pembiayaan daerah dapat berkurang.
