
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Polres Parigi Moutong melalui Kasi Humas IPTU Arbit menghimbau masyarakat agar tidak membakar petasan secara berkelompok serta tidak membunyikannya pada saat waktu ibadah, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.
Hal tersebut disampaikan IPTU Arbit saat wawancara dengan awak media di Pos Pelayanan Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Rabu malam, 24 Desember 2025.
IPTU Arbit mengajak masyarakat untuk mengingat himbauan Gubernur Sulawesi Tengah untuk tidak merayakan pergantian tahun secara besar-besaran dengan tidak membakar petasan secara berkelompok.
“Petasan jangan dibakar secara berkelompok. Kami juga menghimbau agar tidak membunyikannya pada saat waktu ibadah,” ujar IPTU Arbit.
Selain itu, IPTU Arbit juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihak kepolisian, kata dia, telah melakukan langkah pencegahan dengan menghimbau bengkel-bengkel agar tidak melayani penggantian knalpot brong.
“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong. Ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk melakukan penindakan berupa pengamanan knalpot brong.
Polres Parigi Moutong mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.