
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Kinerja SPBU Kampal dan SPBU Toboli menjadi sorotan dalam rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Posko Induk Toboli, Sabtu (7/2/2026).
Kedua SPBU tersebut diduga menghambat pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan penyuplai air milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta armada pemadam kebakaran.
Sejumlah peserta rapat mengungkapkan, hambatan pengisian BBM berdampak langsung pada lambatnya proses pemadaman di wilayah Kecamatan Siniu dan Kecamatan Parigi Utara. Hingga kini, dua wilayah tersebut masih tergolong rawan perluasan kebakaran.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Parigi Moutong, Arifin Lamalindu, menilai pengelola SPBU seharusnya memahami situasi darurat bencana dan memberikan prioritas bagi kendaraan pemadam.
“Dalam kondisi karhutla, kendaraan pemadam harus jadi prioritas. Tidak boleh ada alasan administratif yang menghambat upaya penyelamatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Arifin.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan kebijakan darurat sejak Desember 2025. Kebijakan tersebut mencakup relaksasi penggunaan barcode atau QR Code BBM bersubsidi serta instruksi agar SPBU di wilayah terdampak bencana beroperasi selama 24 jam.
Menurut Arifin, kebijakan itu diterbitkan untuk memastikan distribusi BBM bagi armada penanganan bencana berjalan cepat dan tanpa hambatan.
“Relaksasi aturan sudah jelas. Jika masih ada SPBU yang tidak mendukung, itu harus dievaluasi serius,” ujarnya.
FPRB pun mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk merekomendasikan sanksi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap kebijakan darurat tersebut.
“Jika terbukti menghambat penanganan karhutla, kami mendesak Pemda segera mengusulkan sanksi ke BPH Migas. Ini menyangkut keselamatan publik,” tambah Arifin.
Peserta rapat juga meminta pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait segera turun tangan memastikan ketersediaan BBM bagi armada pemadam tetap terjamin.
Desakan itu muncul karena kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Siniu dan Parigi Utara masih berpotensi meluas. Ketersediaan BBM dinilai menjadi faktor krusial untuk mempercepat pemadaman, menekan penyebaran api, serta mengurangi dampak asap yang mengancam kesehatan masyarakat.