
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Ketua DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah, Atha Mahmud, menyatakan optimisme partainya mampu meraih dukungan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), di Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilu 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Parigi Moutong yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Wafflebox Cafe, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Atha, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi politik yang besar, baik dari sisi jumlah penduduk maupun luas wilayah. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi Partai Gema Bangsa untuk memperkuat basis dukungan di daerah tersebut.
“Parigi Moutong ini salah satu kabupaten terbesar, baik dari jumlah penduduk maupun luas wilayah di Sulawesi Tengah. Saya optimis Partai Gema Bangsa bisa bersaing di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Atha.
Ia juga menyoroti peran penting generasi muda dalam kontestasi politik ke depan. Menurutnya, pada Pemilu 2029 mendatang, Generasi Z diperkirakan akan menjadi kelompok pemilih terbesar yang sangat menentukan arah politik nasional maupun daerah.
“Pemilu 2029 itu adalah pemilunya anak muda, pemilunya kaum Gen Z. Karena mereka akan menjadi jumlah pemilih terbesar, mungkin separuh lebih pemilih di tahun 2029 berasal dari Gen Z,” katanya.
Karena itu, Atha mengajak generasi muda, khususnya di Parigi Moutong, untuk tidak bersikap apatis terhadap dunia politik. Ia menilai keterlibatan anak muda sangat penting dalam mendorong perubahan melalui kebijakan publik.
“Apapun keluhan yang kita hadapi di masyarakat pada akhirnya bermuara dari politik, dari kebijakan politik. Jadi kalau mau merubah sesuatu, berpolitiklah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Atha juga menjelaskan bahwa Partai Gema Bangsa merupakan partai politik baru yang berdiri pada 17 Januari 2025 dan saat ini baru berusia sekitar satu tahun.
Menurutnya, salah satu hal yang membedakan Partai Gema Bangsa dengan partai politik lainnya adalah penerapan konsep desentralisasi politik dalam struktur organisasi partai.
Desentralisasi politik yang dimaksud adalah pelimpahan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada pengurus di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Atha menjelaskan, di sejumlah partai politik, penyusunan komposisi calon legislatif di daerah tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus daerah. Hal tersebut kerap menimbulkan dinamika bahkan konflik internal partai.
Namun di Partai Gema Bangsa, mekanisme tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sehingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangga partai di tingkat daerah, termasuk dalam menyusun komposisi calon legislatif.
“Kewenangan itu diberikan kepada daerah. Jadi DPD bisa mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk menyusun komposisi caleg,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsolidasi organisasi melalui pelantikan pengurus DPD dan rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal bagi Partai Gema Bangsa untuk memperkuat struktur partai di daerah sekaligus mempersiapkan langkah politik menuju agenda demokrasi mendatang, termasuk Pemilu 2029.