
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Isu nasional terkait kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah. Kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam APBD menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya kekhawatiran tersebut.
Di tengah isu itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, angkat bicara usai menghadiri peresmian Packing House milik PT Pondok Durian Sulawesi di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (27/3/2026).
Menanggapi pertanyaan awak media terkait isu PPPK yang akan dirumahkan, Anwar Hafid menegaskan bahwa para PPPK merupakan tenaga yang memang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk PPPK, saya kira mereka ini kan sudah diangkat oleh pemerintah dan memang dibutuhkan oleh pemerintah. Karena pemerintah ini untuk melayani rakyat tentu membutuhkan tenaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kontribusi dan pengabdian PPPK menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan kepegawaian di daerah. Menurutnya, pegawai yang memiliki kinerja baik layak untuk dipertahankan.
“Nah jadi, bagi Pemerintah Sulawesi Tengah, karena ini mereka sudah bekerja, sudah berjasa—kecuali yang malas, itu harus kita berhentikan. Tapi kalau mereka dibutuhkan oleh daerah dan memiliki kinerja yang baik, ya harus kita pertahankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ada kemungkinan PPPK dirumahkan di Sulawesi Tengah, Anwar Hafid memastikan bahwa hingga saat ini kondisi keuangan daerah masih memungkinkan.
“Kalau untuk dirumahkan, di Sulawesi Tengah sampai saat ini kita masih mampu. Kita tidak tahu ke depan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tengah dalam keadaan aman.
“APBD aman,” ucapnya singkat.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih berkomitmen mempertahankan tenaga PPPK, setidaknya dalam kondisi fiskal saat ini. Meski demikian, dinamika kebijakan nasional dan kemampuan anggaran daerah ke depan tetap menjadi faktor penentu dalam keberlanjutan status PPPK di berbagai wilayah.