
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Sorotan terhadap keikutsertaan istri Bupati Parigi Moutong dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 terus bergulir. Setelah publik menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi jabatan strategis daerah, praktisi hukum di Parigi Moutong turut angkat bicara.
Praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa secara hukum setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan dalam pemerintahan, termasuk mengikuti seleksi jabatan di lingkungan birokrasi.
“Secara hukum setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dalam pemerintahan,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan, prinsip tersebut dijamin dalam konstitusi dan tidak ada aturan yang secara otomatis melarang keluarga pejabat mengikuti proses seleksi jabatan pemerintahan.
“Sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945, artinya tidak ada aturan yang otomatis melarang seseorang hanya karena dia keluarga pejabat, jadi boleh-boleh saja sebenarnya,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keikutsertaan keluarga kepala daerah dalam proses seleksi jabatan strategis tetap berpotensi memunculkan persepsi negatif apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan.
“Maka ketika istri kepala daerah ikut seleksi jabatan, yang paling penting adalah transparansi dan objektivitas seleksinya. Jangan sampai memunculkan konflik kepentingan, intervensi kekuasaan, atau dugaan nepotisme yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, polemik tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan boleh atau tidaknya keluarga pejabat mengikuti seleksi jabatan, melainkan menyangkut bagaimana negara memastikan proses birokrasi berjalan adil dan profesional.
“Sebenarnya di sini saya menekankan, ini bukan sekadar boleh atau tidaknya, tetapi bagaimana negara memastikan bahwa proses seleksi berjalan jujur, adil, dan profesional. Sebab dalam hukum administrasi pemerintahan, keadilan dan kepercayaan publik adalah bagian penting dari demokrasi itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 menjadi perhatian publik setelah nama Hestiwati, yang diketahui merupakan istri Bupati Parigi Moutong, tercantum sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi pada formasi Kepala Dinas Kesehatan.
Pantauan di lokasi assesment menunjukkan Hestiwati mengikuti tahapan Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bersama peserta lainnya di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (16/5).
Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, sebelumnya membantah adanya intervensi pimpinan daerah dalam proses seleksi tersebut. Ia menyebut seluruh tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diawasi tim seleksi yang mayoritas berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Timsel juga mengklaim telah menggugurkan peserta lain yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan birokrasi.
