
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp41 miliar tidak dapat digunakan untuk membiayai perbaikan jalan rusak, menyusul sorotan DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang mempertanyakan masih besarnya SILPA di tengah berbagai persoalan infrastruktur yang masih dikeluhkan masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalur Lambunu hingga Palapi. Menurut fraksi tersebut, kondisi jalan yang rusak menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian, sementara pemerintah daerah masih menyisakan anggaran cukup besar pada akhir tahun.
Menanggapi hal itu, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa SILPA sebesar Rp41 miliar tidak sepenuhnya merupakan anggaran yang dapat digunakan secara bebas oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menjelaskan, sebagian besar SILPA berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang telah ditentukan peruntukannya sehingga tidak dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
“Sebagian besar SILPA berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditetapkan. Dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan,” ujar Erwin saat menyampaikan jawaban pemerintah dalam rapat paripurna.
Selain itu, Erwin mengungkapkan sebagian sisa anggaran juga berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) guru. Dana tersebut baru diterima pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran sehingga tidak seluruhnya dapat direalisasikan.
Menurutnya, karakteristik dana transfer dari pemerintah pusat membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran. Di sisi lain, keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat turut memengaruhi besarnya SILPA pada akhir tahun anggaran.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui perlunya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran agar penyerapan belanja daerah, terutama belanja modal dan proyek-proyek fisik, dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses perencanaan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi belanja daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, sekaligus meminimalkan terjadinya SILPA pada akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi salah satu prioritas utama karena berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
