
Bappelitbangda Parigi Moutong, Ikbal Karim. (Foto: Ist.)
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menargetkan penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 rampung pada Agustus 2026.
Perubahan RKPD dilakukan untuk mengakomodasi berbagai dinamika kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang belum termuat dalam dokumen RKPD yang telah disusun sebelumnya.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Ikbal Karim, mengatakan perubahan dokumen perencanaan menjadi tahapan penting sebelum dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kenapa harus dirubah, ini kan sejak awal tahun sampai dengan sekarang ini banyak dinamikanya, baik dari kebijakan pusat maupun provinsi yang belum tertuang dalam RKPD yang sudah selesai kita susun tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Ikbal, setiap kebijakan baru yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten harus terlebih dahulu dimuat dalam dokumen Perubahan RKPD agar dapat dijadikan dasar penyusunan perubahan APBD. Salah satu contohnya ialah kebijakan di sektor pendidikan dasar, seperti SD dan SMP.
“Jadi secara tahapan atau secara substansi, kebijakan-kebijakan itu kita harus muat dalam dokumen perencanaan makanya ada perubahan. Perubahan itu nanti akan mengakomodir kebijakan pusat maupun provinsi, tentunya sesuai dengan kewenangan kita. Dokumen perubahan ini nanti akan jadi dasar untuk merubah APBD kita 2026 ini,” jelasnya.
Ia menuturkan, penyusunan Perubahan RKPD saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan selesai sesuai jadwal agar dapat berjalan beriringan dengan proses penyusunan APBD Tahun 2027 serta perubahan APBD Tahun 2026.
“Ini sedang berjalan, targetnya kita selesaikan ini di Agustus, jadi Agustus itu sudah harus selesai. Nanti dia akan berjalan paralel dengan penyusunan anggaran 2027 dan perubahan anggaran 2026. Mungkin yang ini dalam waktu dekat dan harus kita selesaikan, nanti di minggu pertama bulan Desember itu kita sudah mulai lagi tahapan perencanaan untuk 2028,” tambahnya.
Sebelum memasuki tahapan perubahan RKPD, Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi telah menyelesaikan sejumlah agenda rutin, di antaranya penyusunan RKPD Tahun 2027 serta fasilitasi penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Selain menyusun dokumen perencanaan, Bappelitbangda juga melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya sebagai dasar penyusunan program berikutnya. Penyusunan rencana pembangunan Tahun 2027, misalnya, mengacu pada hasil evaluasi kinerja Tahun 2025.
Ke depan, seluruh dokumen perencanaan tersebut ditargetkan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong maupun Bappelitbangda.
“Mudah-mudahan nanti kalau sudah stabil kita punya website pemda atau website Bappeda, itu semua dokumen perencanaan harusnya kita upload ke situ,” pungkasnya.
