
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 menunjukkan perbedaan cukup lebar antara belanja pegawai dan belanja modal.
Berdasarkan data postur APBD 2026 yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Parigi Moutong diproyeksikan sebesar Rp1,731 triliun.
Sementara pada sisi belanja, alokasi untuk belanja pegawai mencapai Rp976,38 miliar. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan belanja modal yang hanya diproyeksikan sebesar Rp33,16 miliar.
Selain itu, belanja barang dan jasa diproyeksikan sebesar Rp393,25 miliar.
Jika dibandingkan, alokasi belanja pegawai mencapai hampir 29 kali lipat dari belanja modal.
Besarnya porsi belanja pegawai tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar masih cukup tinggi. Aspirasi mengenai kebutuhan jalan, akses produksi dan infrastruktur lainnya disampaikan masyarakat di ruang publik, termasuk dalam agenda reses anggota DPRD Parigi Moutong.
Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi Tim ReelsParimo kepada Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di ruang kerjanya, Senin (7/9) sore.
Erwin mengakui besarnya beban belanja pegawai menjadi salah satu dilema pemerintah daerah dalam mengelola kondisi anggaran saat ini.
“Memang itu dilema buat kita di tengah kondisi anggaran sekarang dan beban pegawai kita,” kata Erwin.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu melakukan penataan kembali program dan kegiatan agar anggaran pada 2027 dapat lebih tepat sasaran.
“Jadi ini yang coba kita lebih rampingkan lagi, lebih tepat sasaran lah untuk 2027,” ujarnya.
Tantangan pengelolaan anggaran disebut akan semakin berat pada 2027. Erwin mengatakan proyeksi APBD Parigi Moutong tahun depan berada di kisaran Rp1,4 triliun.
Jika dibandingkan dengan proyeksi APBD 2026 sekitar Rp1,7 triliun, terdapat penurunan sekitar Rp300 miliar.
“Kita memang belanja pegawai kita yang besar, apalagi di tahun 2027 ini proyeksi kita untuk APBD hanya 1,4 triliun dari sebelumnya 2026 1,7 triliun. Hampir 300 miliar keluar,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.
Erwin juga menyebut hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki penyusunan program.
“Kemarin juga itu dari hasil evaluasi BPKP Provinsi Sulawesi Tengah itu juga menyampaikan bahwa masih banyak program kegiatan kita itu dianggap belum tepat sasaran atau output-nya belum jelas,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengaku telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan APBD 2027 lebih diarahkan pada program yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Saya juga sudah menyampaikan ke TAPD kemarin, untuk 2027 ini harus dibuat anggaran betul-betul tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tentunya sesuai jumlah ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Di tengah dominannya belanja pegawai dalam postur APBD 2026, Erwin menyatakan alokasi belanja modal pada tahun berikutnya perlu diperbesar.
“Harus itu, karena ini kebutuhan masyarakat,” katanya ketika ditanya mengenai kemungkinan meningkatkan belanja modal pada 2027.
Namun, pembangunan infrastruktur jalan juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Erwin mengatakan Pemkab Parigi Moutong akan berupaya meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, terutama jalan desa dan akses menuju kantong produksi.
“Kalau bicara kewenangan, saya kira kalau infrastruktur jalan hampir semua hal bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi sebenarnya. Kita hanya bisa banyak memanfaatkan itu, meminta ke Provinsi untuk membantu terutama jalan-jalan desa dan kantong produksi,” jelasnya.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah provinsi, Pemkab Parigi Moutong juga mengalokasikan pengadaan satu unit ekskavator melalui perubahan anggaran 2026.
Menurut Erwin, alat tersebut tidak hanya digunakan untuk penanganan bencana, tetapi juga untuk membantu membuka akses menuju kantong produksi masyarakat.
“Kita juga di tahun ini, perubahan anggaran ini, mengalokasikan satu pengadaan ekskavator, dan ini penting selain untuk bencana, kita akan membuka jalan-jalan akses kantong produksi,” katanya.
Ia mengatakan pemanfaatan ekskavator tersebut akan dilakukan dengan pola swakelola sehingga dapat digunakan di sejumlah lokasi dengan anggaran yang tersedia.
Perbandingan postur APBD 2026 tersebut menempatkan besarnya belanja pegawai sebagai salah satu tantangan dalam pengelolaan ruang fiskal daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat yang masih cukup besar.
Dengan proyeksi kemampuan APBD 2027 yang disebut turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun, penataan belanja dan penentuan prioritas program akan menjadi bagian penting dalam menentukan seberapa besar ruang anggaran yang dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.
