
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Supardin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030, setelah Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan.
Supardin yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Parigi Moutong menerima mandat tersebut berdasarkan Surat PGRI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026.
Hal itu disampaikan Supardin saat ditemui sejumlah awak media di Kantor KONI Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/9/2026).
Supardin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt merupakan mandat dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah adanya penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong.
“Tujuan daripada Plt ini adalah menjalankan program kerja organisasi pascadiberhentikannya atau dinonaktifkannya Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Supardin.
Setelah menerima mandat tersebut, Supardin mengaku langsung menggelar rapat internal bersama unsur pimpinan dan Dewan Pakar PGRI Kabupaten Parigi Moutong.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi internal organisasi sekaligus merumuskan langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas kepengurusan dan memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan.
Hasil rapat kemudian dilaporkan kepada Bupati Parigi Moutong. Menurut Supardin, pemerintah daerah menyampaikan bahwa persoalan internal PGRI merupakan ranah organisasi dan penyelesaiannya diserahkan kepada mekanisme yang berlaku di tubuh PGRI.
“Pemerintah daerah tidak mencampuri urusan organisasi, urusan PGRI. Pemerintah mengembalikan kepada organisasi yang bersangkutan untuk mengikuti mekanisme dan aturan di organisasi PGRI,” kata Supardin mengutip arahan Bupati.
Supardin kemudian mengimbau seluruh pengurus PGRI, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Ia juga mengingatkan para pengurus agar tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif melalui media sosial karena dinilai dapat memperkeruh situasi dan memengaruhi soliditas organisasi.
“Saya meminta agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan kita tetap melaksanakan tugas masing-masing sesuai tupoksi. Kemudian mengurangi atau tidak melempar informasi di media sosial yang sifatnya provokatif sehingga mengakibatkan perpecahan,” tegasnya.
Di tengah dinamika internal tersebut, Supardin menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi terbaik.
Menurutnya, salah satu harapan yang disampaikan unsur pimpinan dan pengurus PGRI Kabupaten Parigi Moutong adalah agar Ketua dan Sekretaris sebelumnya dapat kembali menjalankan tugasnya.
Namun, Supardin menegaskan dirinya tetap menjalankan mandat sebagai Plt berdasarkan keputusan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami tetap berpedoman pada apa yang sudah diputuskan oleh PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Kalau kemudian ada pihak yang menilai keputusan itu menyalahi prosedur atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, itu bukan ranah saya untuk menjawab,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah dalam satu hingga dua hari ke depan.
Salah satu opsi yang kemungkinan ditempuh, kata Supardin, adalah pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Kabupaten Parigi Moutong untuk menentukan atau membentuk kepengurusan baru sesuai mekanisme organisasi.
Supardin juga meminta seluruh pengurus cabang tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang dan tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan, unsur pimpinan bersama para pengurus lainnya tetap berupaya menjaga soliditas organisasi agar dinamika internal yang terjadi tidak menghambat kegiatan PGRI.
“Kami di unsur pimpinan dan pengurus lainnya tetap solid. Tidak ada perbedaan pendapat yang mempengaruhi jalannya roda organisasi,” katanya.
Menurut Supardin, PGRI merupakan organisasi profesi yang menaungi para pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, ia berharap persoalan internal yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tidak berdampak terhadap citra PGRI di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini sehingga PGRI Kabupaten Parigi Moutong tercoreng. Kita harus menjaga nama baik organisasi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Supardin mengaku telah mengundang jajaran pengurus pimpinan dan pengurus bidang untuk melakukan pertemuan internal guna membahas keberlangsungan organisasi.
Ia berharap dukungan media dapat membantu menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat sehingga persoalan internal PGRI tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Saya berharap teman-teman media bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak saling menyalahkan sehingga mengakibatkan daerah kita menjadi ribut,” pungkasnya.
