
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Warga Dusun Siantas, Desa Tovalo, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri, Selasa (17/3/2026) sore.
Pria tersebut diketahui berinisial SM (58). Ia ditemukan setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya di lingkungan sekitar.
Kecurigaan warga mulai muncul saat korban tak kunjung terlihat. Salah seorang warga, Raslin, kemudian berinisiatif mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WITA untuk memastikan keadaannya.
Namun, setibanya di lokasi, ia justru mencium bau tidak sedap dari dalam rumah. Ia pun mencoba memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Rasa curiga semakin kuat saat terlihat lalat beterbangan dari celah pintu.
Warga kemudian berupaya memastikan kondisi di dalam rumah dengan mengintip dari sela-sela bangunan. Saat itulah korban terlihat sudah tergeletak dan tidak bernyawa.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Kasimbar yang dipimpin Kapolsek IPDA I Komang Sukania tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat dilakukan pemeriksaan, rumah diketahui dalam keadaan tertutup dari dalam. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di area dapur.
Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas bersama tenaga medis dari Puskesmas Kasimbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 hari sebelum ditemukan.
Kapolsek Kasimbar, IPDA I Komang Sukania, mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Rumah juga dalam kondisi terkunci dari dalam. Namun untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.