
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arpan Sahar, menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat DPRD sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang menginginkan penanganan lebih serius terhadap peredaran narkotika di wilayah mereka.
Menurut Arpan, masyarakat Kecamatan Sidoan telah membentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Aliansi tersebut telah berdiri sekitar dua tahun dan aktif melakukan berbagai upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
“Di Kecamatan Sidoan ada Aliansi Masyarakat Anti Narkoba atau AMAN yang sudah berdiri selama kurang lebih dua tahun. Mereka dibentuk sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba,” kata Arpan dalam rapat DPRD.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat yang tergabung dalam AMAN beberapa kali membantu mengamankan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Namun demikian, Arpan menyampaikan bahwa masyarakat mengaku kecewa karena beberapa orang yang telah diserahkan kepada pihak berwenang disebut kembali bebas setelah proses penanganan.
“Keluhan masyarakat adalah pelaku yang sempat diamankan dan diserahkan kepada petugas, menurut mereka tidak lama kemudian kembali bebas. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, lanjut Arpan, aliansi AMAN berkeinginan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk menyampaikan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Selain membahas penanganan peredaran narkoba, masyarakat juga ingin berdiskusi mengenai kemungkinan penerapan aturan atau sanksi berbasis adat sebagai upaya mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sidoan.
“Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penerapan aturan adat yang berlaku di Kecamatan Sidoan sebagai salah satu upaya menekan peredaran narkoba,” katanya.
Arpan menilai aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian DPRD karena merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.
Ia menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal audiensi yang akan difasilitasi, baik dalam waktu dekat maupun setelah Ramadan.
“Saya serahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan waktu yang tepat menerima audiensi dari masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menyampaikan surat permohonan audiensi secara resmi kepada DPRD. Selanjutnya, permohonan tersebut dapat dijadwalkan oleh Komisi I DPRD Parigi Moutong sesuai mekanisme dan agenda yang berlaku.
