
reelsparimo.com, Parigi Moutong – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Parigi bersama BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi alat berat kepada nasabahnya, Theodorus Fijay, senilai Rp584.070.679 pada Selasa (20/10/2026).
Penyerahan klaim tersebut dilakukan langsung oleh Branch Office Head BRI Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana.
Pembayaran klaim ini menjadi bagian dari perlindungan asuransi terhadap aset usaha nasabah. Keberadaan perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi risiko yang berpotensi mengganggu keberlangsungan kegiatan usahanya.
Bagi pelaku usaha, alat berat merupakan salah satu aset produktif yang berperan penting dalam mendukung operasional. Karena itu, perlindungan terhadap aset tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi risiko kerugian yang dapat berdampak pada aktivitas usaha.
Melalui pembayaran klaim senilai lebih dari Rp584 juta tersebut, BRI bersama BRI Insurance berupaya memberikan manfaat nyata bagi nasabah sesuai dengan perlindungan asuransi yang dimiliki.
Sinergi kedua perusahaan ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berfokus pada transaksi perbankan, tetapi turut menyediakan solusi perlindungan bagi aset dan aktivitas usaha nasabah.
BRI Branch Office Parigi terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional dan responsif dengan memperhatikan kebutuhan nasabah. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan asuransi, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.
Melalui layanan tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada nasabah dengan mengedepankan semangat “BRI Melayani dengan Setulus Hati.”
