
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Tim daerah yang terlibat antara lain Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kegiatan dibuka Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian.
Fahrudin mengatakan, penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut dia, Parigi Moutong sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi.
Fahrudin menyebut upaya yang dilakukan Desa Kotaraya Selatan sebelumnya mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” kata Fahrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah yang mendukung pelaksanaan penilaian tersebut.
Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan pihaknya mendukung proses penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Sementara Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyatakan pemerintah desa siap mengikuti seluruh tahapan penilaian. Ia juga menyatakan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penilaian dan klarifikasi lapangan tersebut menjadi bagian dari tahapan untuk melihat penerapan tata kelola pemerintahan serta nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
Bagi Desa Suli Indah, proses tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan desa.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
