
reelsparimo.com, Parigi Moutong – DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap operasional packing house durian menyusul temuan Panitia Kerja (Panja) yang mengindikasikan adanya persoalan dalam tata niaga komoditas ekspor tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas laporan Panja packing house komoditas ekspor dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Selasa (10/3/2026).
Dalam laporannya, Panja yang beranggotakan perwakilan sejumlah fraksi menemukan berbagai persoalan di lapangan, di antaranya dugaan praktik yang berpotensi mengarah pada monopoli perdagangan durian serta masih adanya packing house yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Wakil Ketua Panja DPRD Parigi Moutong, Yushar, menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan harga durian di tingkat packing house agar petani memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian dan menerima harga yang layak.
“Transparansi dalam penentuan harga sangat penting agar petani mengetahui mekanisme penjualan dan mendapatkan harga yang wajar,” kata Yushar.
Selain keterbukaan harga, Yushar juga mendorong perusahaan pengelola packing house membuka informasi mengenai volume produksi dan sistem distribusi. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperluas keterlibatan kelompok tani dalam rantai pasok durian sekaligus memperkuat posisi tawar petani.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya untuk memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan durian dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Parigi Moutong.
DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas packing house agar sistem perdagangan berlangsung secara sehat, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah memastikan petani memiliki kepastian pasar dan tidak bergantung pada satu pihak,” tegas Yushar.
Menurut DPRD, apabila dugaan praktik monopoli tidak diawasi secara serius, tujuan pembangunan packing house sebagai sarana meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani dikhawatirkan tidak tercapai, bahkan berpotensi merugikan petani lokal.
DPRD berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Panja melalui pembenahan tata kelola, penertiban perizinan, serta penguatan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha packing house durian di Kabupaten Parigi Moutong.
