
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Puluhan aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Parigi Moutong diduga ikut dalam lomba gerak jalan yang digelar untuk memperingati ulang tahun ke-25 Partai Demokrat. Sejumlah peserta yang diduga berstatus PNS dan PPPK terlihat mengenakan kostum berlogo partai.
Gerak jalan itu berlangsung di jalur dua Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Minggu, 13 September 2026. Ketua KONI Sulawesi Tengah, Fatur Razak, melepas kegiatan tersebut.
Keterlibatan ASN dalam kegiatan yang membawa nama partai politik itu menjadi persoalan karena ASN diwajibkan menjaga netralitas. Pemerintah pun melarang aparatur terlibat dalam aktivitas yang menunjukkan keberpihakan politik.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan keikutsertaan ASN dalam kegiatan tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi.
“Secara regulasi tidak diperbolehkan dan itu termasuk kategori pelanggaran,” kata Aktorismo.
Namun, pemerintah daerah belum menetapkan siapa saja ASN yang diduga terlibat dan bentuk pelanggarannya. BKPSDM akan menelusuri informasi tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Kami akan telusuri berdasarkan informasi dan sejauh mana status keterlibatannya. Akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Aktorismo.
Pemeriksaan itu akan menjadi penting untuk menentukan apakah keikutsertaan ASN sebatas mengikuti kegiatan masyarakat atau telah masuk dalam bentuk keterlibatan yang melanggar ketentuan disiplin dan netralitas ASN.
Menurut Aktorismo, karena kegiatan tersebut tidak berlangsung dalam masa pemilu, penanganannya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Jika dalam proses penelusuran ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kewenangan pengawasan pemilu, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai jenis dan tingkat pelanggarannya.
“Dan Insyaallah sesuai regulasi,” kata dia.
Aktorismo mengatakan Pemkab Parigi Moutong sebelumnya telah berulang kali mengingatkan ASN agar menjaga netralitas. Imbauan itu kembali relevan karena kegiatan yang melibatkan atribut partai politik dapat menimbulkan persoalan bagi aparatur pemerintah.
Kini, BKPSDM Parigi Moutong akan memanggil dan memeriksa ASN yang diduga mengikuti kegiatan tersebut. Pemeriksaan itu akan menentukan apakah dugaan pelanggaran disiplin benar terjadi dan sanksi apa yang dapat dijatuhkan.
