
reelsparimo.com, Parigi Moutong – Jalan berlubang dan minim penerangan menjadi kondisi yang dijumpai di akses menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lompe Ntodea, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pantauan ReelsParimo, Jumat (9/10/2026) malam, kerusakan jalan terlihat pada sejumlah bagian sepanjang ratusan meter sebelum mencapai lokasi puskesmas. Beberapa bagian jalan tampak berlubang dan tergenang, sementara penerangan di sepanjang akses tersebut masih minim.
Kondisi itu menjadi tantangan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pada malam hari. Akses yang sama juga digunakan tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Persoalan jalan rusak menuju puskesmas tersebut sebelumnya disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Abdin, dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, Senin (5/10/2026).
Dalam rapat itu, Abdin mengatakan menerima keluhan pasien mengenai sulitnya melewati jalan menuju fasilitas kesehatan tersebut. Ia menilai kondisi akses perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.
“Informasi ini saya dapat dari pasien yang mengeluhkan akses jalan rusak menuju puskesmas tersebut. Katanya, kalau ibu hamil melewati jalan itu, yakin dan percaya bisa melahirkan di jalan,” ungkap Abdin.
Menurut Abdin, kondisi jalan yang belum memadai dapat menambah kesulitan pasien dalam menjangkau pelayanan kesehatan. Ia mendorong pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan perbaikan akses menuju puskesmas tersebut.
Abdin juga membawa persoalan itu ke dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan. Ia berharap aturan yang disusun tidak hanya mengatur pelayanan medis di fasilitas kesehatan, tetapi turut memperhatikan faktor pendukung yang menentukan kemudahan masyarakat memperoleh layanan.
“Kenapa saya harus menyuarakan persoalan ini, agar dilakukan penyesuaian aturan yang berorientasi pada kondisi lokal daerah,” ujarnya.
Ia merujuk Pasal 10 dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang, menurutnya, mengatur tanggung jawab pemerintah terhadap ketersediaan dan akses fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk informasi dan edukasi.
Selain akses jalan, Abdin menyoroti alokasi anggaran bagi Puskesmas Parigi Barat. Dari 24 puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong, ia menilai porsi anggaran untuk fasilitas kesehatan tersebut relatif minim.
Ia juga menyebut puskesmas itu telah mencatat capaian hingga tingkat nasional. Namun, bentuk capaian dan indikator yang dimaksud belum dirinci dalam bahan keterangan yang tersedia.
Kondisi jalan berlubang dan minim penerangan yang ditemukan ReelsParimo memperlihatkan pentingnya akses yang layak menuju fasilitas kesehatan. Perbaikan infrastruktur pendukung dibutuhkan agar masyarakat dapat menjangkau pelayanan dengan lebih aman dan mudah, termasuk ketika membutuhkan pertolongan pada malam hari.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai rencana perbaikan jalan maupun penambahan penerangan dari pemerintah daerah.
